Klinik Bedah Plastik U&U
01
GOVERNMENT REGISTRATION

Fasilitas kesehatan terdaftar untuk pasien internasional

Klinik Bedah Plastik U&U terdaftar pada Pemerintah Kota Seoul sebagai fasilitas kesehatan yang diizinkan menangani pasien internasional di Republik Korea. Rincian di bawah ini disalin langsung dari sertifikatnya dan dapat dicocokkan lewat nomor registrasi.

Nomor registrasi
M-2020-01-08-5773
Nama fasilitas kesehatan
U&U Plastic Surgery
Perwakilan
Kikap Kim
Alamat terdaftar
3F, 819 Nonhyeon-ro, Gangnam-gu, Seoul, Republic of Korea
Spesialisasi terdaftar
Plastic Surgery
Masa berlaku
2020-07-16 ~ 2029-07-14
Instansi penerbit
Seoul Metropolitan Government

Diterbitkan berdasarkan Pasal 6 ayat (5) undang-undang berikut dan Pasal 5 ayat (4) angka 1 peraturan pelaksanaannya.

Act on Support for Overseas Expansion of Healthcare System and Attraction of International Patients

Di Korea, sebuah klinik tidak boleh menangani atau menjaring pasien internasional tanpa terdaftar menurut undang-undang ini. Registrasi mensyaratkan fasilitas memiliki asuransi tanggung jawab atas kerugian medis dan melaporkan statistik pasien asingnya kepada instansi berwenang setiap tahun. Ini adalah izin hukum untuk menangani pasien internasional, bukan penghargaan mutu ataupun peringkat.

Sertifikat registrasi fasilitas kesehatan penerima pasien internasional, diterbitkan untuk Klinik Bedah Plastik U&U oleh Wali Kota Seoul
Diterbitkan oleh Wali Kota Seoul pada 5 Agustus 2026 (salinan bahasa Inggris).Barcode antipemalsuan yang tercetak di bagian bawah dokumen asli telah dihapus dari salinan yang dipublikasikan ini.